%0 Thesis %9 Bachelor/Skripsi %A Hanif, Fitri Amalia %A Universitas Negeri Padang, %B Ilmu Administrasi Negara %D 2011 %F repounp:35046 %I Universitas Negeri Padang %K ADMINISTRASI, TANAH WAKAF %T Pelaksanaan Penataan Administrasi dalam Pendaftaran Tanah Wakaf pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. %U https://repository.unp.ac.id/id/eprint/35046/ %X Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya keluhan dari masyarakattentang lemahnya pelayanan di bidang pertanahan. Ketidakjelasan prosedur,ketidakpastian biaya serta lamanya prosedur pelayanan pembuatan sertifikat tanahmenjadi tuntutan bagi masyarakat agar terciptanya suatu transparansi dalampelaksanaan sehingga tercipta suatu tertib administrasi yang baik. Penelitian inibertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan penataan administrasi dalampendaftaran tanah wakaf pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota,faktor penghambat dalam pelaksanaan penataan administrasi dalam pendafatarantanah wakaf dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapidalam pelaksanaan penataan administrasi dalam pendaftaran tanah wakaf padaKantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.Jenis penelitian ini adalah Penelitian Kualitatif dengan menggunakanmetode deskriptif. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik Porposivesampling. Jenis datanya data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melaluiobservasi, wawancara dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukandengan cara triangulasi sumber. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data,klasifikasi data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan hasil temuan dilapangan menunjukan bahwa, secara umumpelaksanaan penataan administrasi dalam pendaftaran tanah wakaf sejauh inidapat dikatakan telah berjalan cukup baik, walau masih terdapat beberapakelemahan. Faktor penghambat yang dihadapi dalam pelaksanaan penataanadministrasi dalam pendaftaran tanah wakaf pada Kantor Pertanahan KabupatenLima Puluh Kota yaitu : tidak adanya kepastian waktu tentang lamanyapembuatan sertifikat tanah, sering terjadi ketidaklengkapan bahan, kurangnyakoordinasi dan komunikasi antar instansi terkait serta lamanya pencairan dana daripemerintah untuk mendanai pembuatan sertifikat tanah, yang berakibat padalamanya proses pembuatan sertifikat tanah tersebut. Dengan demikian upaya yangdilakukan yaitu : dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar instansisehingga tercipta komunikasi yang baik, selain itu sosialisai langsung kepadamasyarakat merupakan upaya pemerintah agar masyarakat lebih mengerti tentangpentingnya pendaftaran tanah serta kelengkapan syarat untuk mengurus sertifikattanah tersebut.