Tanjung, Yasrina
(2023)
Pondok Pesantren AL-Mukhtariyah
Sungai Dua Tahun 1948-2020.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya Pondok Pesantren
AL-Mukhtariyah Sungai Dua yang merupakan lembaga pendidikan tertua di Desa
Portibi Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera
Utara. Berdirinya pondok pesantren ini dapat dilihat dari sejarah dan
perkembangannya terutama dibidang pendidikan, kurikulum, peserta didik, dan
aktivitas pondok pesantren.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan sistem
pendidikan yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungai Dua
setelah Indonesia Merdeka.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah dengan
menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data
menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Langkah-langkah
penelitiannya: heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Data Primer
penelitian ini adalah buku Directory Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungai
Dua, pimpinan yayasan pondok pesantren, kepala madrasah, guru, dan juga alimni.
Sedangkan sumber sekundernya adalah profil pondok pesantren, arsip dan
dokumentasi Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungai Dua.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah
Sungai Dua mengalami perkembangan pada sistem pendidikan. Pondok pesantren
mulanya menggunakan sistem pembelajaran halaqah. Pondok pesantren ini
pertama kali di bangun berupa musholla dekat dengan pinggir sungai. Pondok
pesantren ini dibuka tanpa batasan umur. Yang pertama kali bermukim di pondok
pesnatren ini adalah orang tua lanjut usia, tempat tinggalnya berupa sebuah
pondok atau rumah kecil. Pondok pesantren ini mulai menggunakan sistem
berkelas/pendidikan formal setelah Indonesia merdeka pada tahun 1948 dibawah
pimpinan Mustafa Buya. setelah merubah sistem kelembagaan jenjang pendidikan
di pondok pesantren ini selama tujuh tahun. Tahun 1997 pondok pesantren mulai
mengikuti pendidikan Indonesia dengan memakai kurikulum yang dikeluarkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) dan juga kurikulum
Departemen Agama. Pondok pesantren mulai memakai kurikulum yang
dikeluarkan oleh Pemerintah dan juga kurikulum Departemen Agama dari
kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum 2006, dan berbagai teknik dan
proses pembelajaran yang berbeda. Terakhir, pondok pesantren kembali
mengalami perkembangan sistem pendidikan dengan menambahkan advokasi
yaitu pendidikan yang menyediakan jurusan dengan kualifikasi berdasarkan skill
pada tahun 2007. Pondok pesantren mengubah sistem kepemilikannnya dari milik
keluarga menjadi milik yayasan untuk menghindari konflik dan memperkuat
kepemilikan pondok pesantren.
Actions (login required)
|
View Item |