Andra, Aman
(2023)
Efektivitas Pelayanan Fasilitasi
Harmonisasi Ranperda (Bidang Hukum) secara Daring di Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Fasilitasi Harmonisasi
Ranperda (Bidang Hukum) secara daring pada tahun 2020-2021 di
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat. Metode
penelitian ini adalah kualitatif Deskripif. Sumber data yang digunakan adalah
data primer dan sekunder melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Uji
keabsahan data manggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian adalah aspek
pencapaian tujuan diketahui bahwa pelaksanaan harmonisasi pada tahun 2020
terjadi penundaan sehingga dilakukan sepenuhnya daring. Pada tahun 2021
pengharmonisasian dilakukan secara hybrid sehingga dari aspek pencapaian
tujuan sudah efektif. Lalu, aspek integrasi pengharmonisasian dilakukan secara
daring menggunakan WhatApps dan aplikasi E-Perda Rancak. pelaksanaan
harmonisasi rancangan peraturan daerah secara daring yang sebelumnya offline
sehingga terjadinya perubahan yang mengakibatkan pelaksanaan tidak sesuai
dengan tujuan dan sosialisasi pada tahun 2021 dilakukan secara hybrid yaitu
rapat koordinasi dilakukan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah
dalam mensosialisasikan kebijakan pengharmonisasian pada tahun 2021. Hal
itu tidak berpengaruh besar terhadap pengharmonisasian, baik dari prosedur
permohonan hingga pada rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah. Lalu,
aspek adaptasi yang dilakukan secara daring pada tahun 2020-2021 bisa
menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi melalui beberapa upaya berupa
persiapan baik dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang
disediakan untuk kantor dan pihak yang terlibat.
Actions (login required)
|
View Item |