Tinjauan Pelaksanaan Kewajiban Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi oleh Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok

Afrizal, Vara Nur Sabrina (2023) Tinjauan Pelaksanaan Kewajiban Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi oleh Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok. Diploma thesis, Fakultas Ekonomi.

[img]
Preview
Text
B1_7_VARA_NUR_SABRINA_AFRIZAL_20233099_4727_2023.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan pelaksanaan kewajiban pemotongan pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi oleh bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok yang beralamat di Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Bentuk penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena pada penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara. Disini penulis melakukan wawancara dengan bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok dan juga kepada beberapa orang Wajib Pajak Jasa Konstruksi. Data yang diteliti berupa pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) pada tahun 2022. Berdasarkan data yang diperoleh, peneliti melakukan pengolahan sehingga diperoleh hasil penelitian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorThamrin, ThamrinUNSPECIFIED
CorrectorMulyani, ErlyUNSPECIFIED
CorrectorSofia, NitaUNSPECIFIED
Additional Information: PAJAK PENGHASILAN, JASA KONSTRUKSI, PENATAAN RUANG
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi > Manajemen-D3
Depositing User: Mutia Farida
Date Deposited: 10 Jan 2024 04:19
Last Modified: 10 Jan 2024 04:19
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/49403

Actions (login required)

View Item View Item