Pengaruh Pemasangan Speed Bump di Kampus Utama UNP Terhadap Kecepatan Kendaraan

Hidayat, Rahmat (2023) Pengaruh Pemasangan Speed Bump di Kampus Utama UNP Terhadap Kecepatan Kendaraan. Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[img]
Preview
Text
B1_2_RAHMAT_HIDAYAT_19062048_3455_2023.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Peningkatan jumlah sivitas akademika UNP, juga berdampak pada peningkatan pengguna sepeda motor dan mobil di lingkungan UNP. Hal tersebut berpengaruh juga dengan keselamatan pengguna jalan yang lain, seperti pejalan kaki, karena pengguna kendaraan bermotor akan melaju dengan kecepatan dalam mengendarai kendaraannya. Selain rambu batas kecepatan, di UNP juga dipasang alat pembatas kecepatan yaitu speed bump. Speed bump adalah alat pembatas kecepatan kendaraan yang digunakan pada suatu jalan yang bertujuan untuk menurunkan kecepatan kendaraan yang melintas pada jalan tersebut. Dalam proyek akhir tersebut bertujuan untuk melihat pengaruh pemasangan speed bump, yang diputuskan pada kecepatan diantara dua speed bump yang terpasang pada ruas jalan yang sama. Pengambilan data proyek akhir dilakukan selama 3 hari yaitu Senin 16 Januari 2023, Kamis 19 Januari 2023, dan Sabtu 21 Januari 2023 dari jam 07.00 - 18.00 WIB. Datanya adalah dimensi speed bump dan waktu tempuh kendaraan sepeda motor dan mobil yang melewati speed bump (diantara dua speed bump dalam satu ruas jalan). Dari pengolahan data tersebut, dibandingkan dengan standar Permenhub RI No. 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Berdasarkan hasil pengambilan data proyek akhir, diperoleh dimensi speed bump yaitu dimensi tinggi 3 cm, lebar 33 cm, dan kelandaian 9%. Kecepatan rata - rata untuk sepeda motor dan mobil di kampus utama UNP (diantara dua speed bump dalam satu ruas jalan) yaitu 20 km/jam dan 17 km/jam. Jika dibandingkan dengan standar Permenhub RI No. 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan yang dimana dimensi tinggi speed bump 5 - 9 cm, lebar 35 - 39 cm dan kelandaian 50%. Untuk dimensi speed bump tidak berpengaruh terhadap kecepatan kendaran, akibatnya pengendara tidak mengurangi kecepatan kendaraan, terlihat kecepatan rata - rata kendaraan tersebut berada di atas 10 km/jam. Sedangkan pada Permenhub RI No. 14 Tahun 2021 kecepatan rata - rata kendaraan yang melewati speed bump di bawah 10 km/jam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorOktavia, OktaviaUNSPECIFIED
CorrectorApdemi, RismaUNSPECIFIED
CorrectorAshar, FaisalUNSPECIFIED
Subjects: T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Fakultas Teknik > Pendidikan Teknik Bangunan - S1
Depositing User: Sri Yulianti, S.IP
Date Deposited: 07 Dec 2023 03:22
Last Modified: 07 Dec 2023 06:38
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/48781

Actions (login required)

View Item View Item