Anggraini, Deby
(2023)
Pemetaan Kerusakan Lahan Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin
(Peti) Tahun 2022 Di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi
Jambi Menggunakan Landsat 8 Oli.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Pertambangan adalah salah satu kegiatan pengelolaan sumber daya atau kekayaan yang ada
di dalam bumi. salah satu contoh pertambangan yang banyak di temukan yaitu pertambangan
emas baik secara legal maupun ilegal. kegiatan pertambangan emas tanpa izin atau ilegal ini
mulai marak di lakukan dalam beberapa tahun terakhir di Provinsi Jambi terutama di
Kabupaten Merangin. kerusakan lahan pada wilayah Kabupaten Merangin sudah mencapai
sebanyak 3.920 hektar lahan dan pada Kecamatan Tabir mencapai 25 hektar lahan yang
mengalami kerusakan. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk memetakan kerusakan
lahan akibat pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin,
Provinsi Jambi (2) untuk memetakan kerapatan vegetasi di sekitar pertambangan emas tanpa
izin di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Metode yang digunakan
untuk kerusakan lahan akibat pertambangan tanpa izin yaitu metode NDMI (Normalized
Difference Mouisture Index) sedangkan untuk kerapatan vegetasi di sekitar pertambangan
menggunakan metode NDVI ( Normalized Difference Vegetation Index). Berdasarkan hasil
penelitian Kerusakan lahan akibat pertambangan emas tanpa izin terbagi di 5 Kelurahan dan 6
Desa yang mengalami kerusakan sebanyak (25 Ha) yang terbagi menjadi tiga kategori
kerusakan yakni : kerusakan rendah seluas (27643 Ha), Kerusakan sedang seluas (4509 Ha)
dan Kerusakan tinggi seluas (1656 Ha). Kerusakan lahan yang paling dominan terjadi di
Kelurahan Dusun Baru yang berada di 1°44'32.15"S,102°17'20.87"E dan Kelurahan
Pasar Baru yang berada di 1°57'24.47"S,102°16'47.08"E yang disebabkan banyaknya
aktivitas tambang ilegal. Sedangkan kerapatan vegetasi disekitar area pertambangan emas
tanpa izin juga terbagi atas tiga kategori yakni : Kategori tinggi/rapat seluas (32160 Ha),
kategori sedang seluas (1542 Ha) dan kategori rendah/sangat jarang seluas (109 Ha) yang
tersebar secara merata di Kecamatan Tersebut. Vegetasi yang masuk dalam kategori rendah
adalah vegetasi yang terdapat disekitar area tambang dan faktor penyebabnya yaitu air raksa
yang digunakan dalam aktivitas tersebut yang menyebabkan tanah yang di tumbuhi vegetasi
tidak lagi menyimpan unsur hara yang baik untuk pertumbuhan vegetasi, sehingga dapat
menyebabkan vegetasi punah atau mati.
Actions (login required)
|
View Item |