Safitri, Yuliana
(2022)
Efektivitas Pelaksanaan Penjaminan Mutu melalui Akreditasi dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perkara di Pengadilan Militer 1-03 Padang.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya beberapa permasalahanbaiksebelum dan sesudah, pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu(SAPM) di Pengadilan Militer 1-03 Padang yaitu, keterbatasan sumber dayamanusia, hal ini menjadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaan SAPMmaupunkendala internal, sebelum adanya SAPM ini pelayanan yang diberikan kurangefektif dan efisien, instansi tidak terdapat anggaran untuk akreditasi penjaminanmutu ini, banyaknya evidence yang harus dilengkapi dalammemenuhi persyaratan yang ada sehingga menghasilkan biaya yang sedikit besar. Namunanggaran dalam pelaksanaan program ini tidak ada. Adapun hukumyang menjadi landasan implementasi program SAPM ini yaitu SK KMANomor: 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Tujuan penelitianini adalah untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perkaradi Pengadilan Militer 1-03 Padang, Faktor Pendukung dan Penghambat PelaksananProgram Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Militer 1-03 Padang, dan Sejauhmana Efektivitas Program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Perkaradi Pengadilan Militer 1-03 Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan informasi/data yang dipakai pada penelitian ini denganmetode observasi wawancara dan studi dokumentasi. Pada penentuan informanmenggunakan pemilihan informan (purposive sampling). Untuk keabsahandatapeneliti menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode sedangkan untukteknik analisis lakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajiandata, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwaEfektivitas pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Militer sudah efektif meskipun ada beberapa kendala yaitu, keterbatasan sumber daya manusia yang membuat pelayanan yang diberikanbelum optimal, dan keterbatasan pedoman, waktu dan biaya dalampelaksanaanSAPM. Dalam menyikapi permasalahan tersebut pengadilan militer selaluberupaya membuat surat usulan untuk penambahan pegawai dan berusaha sebaikmungkin dalam memenuhi pemenuhan LKE pedoman akreditasi dan padapelaksanaan SAPM ini menggunakan anggaran rutin tahunan. SelainituPengadilan Militer setelah terlaksananya SAPM ini pelaksanaan tugas fungsi menjadi lebih jelas dan terorganisir, serta pelayanan publik menjadi lebih optimal.
Actions (login required)
|
View Item |