Safitri, Rahmi
(2022)
Implementasi Peraturan Walikota Padang Nomor 79
Tahun 2021 dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan
Penerimaan Pajak Air Tanah di Kota Padang.
Diploma thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak setelah diterapkannya
Peraturan Walikota Padang No. 79 Tahun 2021 melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah
Kota Padang yang beralamat di Jl Moh. Yamin No.70, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan
Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Bentuk penelitian ini adalah penelitian deskrisptif
kualitatif yang bertujuan untuk mendapatakan gambaran dan keterangan mengenai dampak
setelah diterapkannya Peraturan Walikota Padang No. 79 Tahun 2021. Teknik yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan
wawancara. Data dapat dikumpulkan langsung dengan narasumber dari instansi yang
terkait, yaitu berupa data jumlah wajib pajak, target, dan realisasi penerimaan pajak air
tanah tahun 2017-2022. Setelah data dikumpulkan dengan cara wawancara dan
dokumenasi, data diolah menjadi sebuah informasi dan pengetahuan yang berhubungan
dengan masalah yang akan diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dampak dari penerapan Peraturan
Walikota Padang No.79 Tahun 2021 pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Padang
penerapannya belum signifikan karena pendapatan penerimaan pajak air tanah masih rendah
dan belum mencapai 100% seperti yang diharapkan. Penerapan Peraturan Walikota Padang
No. 79 Tahun 2021 ini perlu ditingkatkan lagi untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal,
agar pendapatan penerimaan pajak air tanah mencapai 100% seperti yang diharapkan dengan
cara menggiatkan lagi sosialiasi kepada wajib pajak dan meningkatkan pengawasan terhadap
kebijakan yang telah diterbitkan dengan cara memperbaiki proses pengawasan dan menerapkan
sanksi terhadap wajib pajak yang menunggak ataupun yang tidak membayar pajak
Actions (login required)
|
View Item |