Hudani, Hudratul
(2022)
Peramalan Penerimaan Pajak Hiburan Kota Padang pada Tahun 2022.
Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerimaan pajak hiburan Kota Padang pada tahun 2022 dan penelitian ini dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Padang yang beralamat di jalan Moh. Yamin No. 70, Kp. Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan keterangan mengenai bagaimana penerimaan pajak hiburan Kota Padang pada tahun 2022. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder dan data primer, dalam hal ini data sekunder yaitu dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Padang yang berhubungan dengan pajak hiburan, dan data primer yaitu dengan melakukan wawancara terstruktur. Setelah data dikumpulkan dengan wawancara, studi pustaka, dan studi lapangan, data diolah menjadi sebuah informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian peramalan penerimaan pajak hiburan kota padang tahun 2022 menggunakan metode tren linear dengan least square diperoleh hasil peramalan sebesar Rp1.770.000.000 dengan persentase kesalahan peramalan atau Mean Absolute Percentage Error (MAPE) sebesar 27%. Karena adanya pandemi covid-19 ini pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Padang mempunyai upaya-upaya untuk meningkatkan Penerimaan pajak hiburan Kota Padang.
Actions (login required)
|
View Item |