Tambang Emas Rakyat terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung (2008-2022).

Kasmira, Kasmira (2022) Tambang Emas Rakyat terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung (2008-2022). Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[img]
Preview
Text
A_2_KASMIRA_18046156_3275_2022.pdf

Download (391kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang “Tambang Emas Rakyat Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung (2008-2022)”. Permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut: “Bagaimana kehidupan sosial ekonomi pekerja tambang emas di Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung Tahun 2008-2022”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kehidupan sosial ekonomi pekerja tambang emas di Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung Tahun 2008-2022. Penelitian ini termasuk dalam penelitian sejarah dengan metode penelitian sebagai berikut: (1) Heuristik yaitu kegiatan untuk mengumpulkan atau mencari sumber-sumber yang berhubungan dengan permasalahan, sumber ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer dapat diperoleh melalui sumber lisan, yaitu informan yang terdiri dari tokoh masyarakat, pekerja tambang emas, sedangkan sumber tertulis yaitu berupa arsip dan dokumen-dokumen yang relevan dengan kajian penelitian. Selain itu juga dilakukan metode observasi yaitu dengan melalukan pengamatan lapangan dengan melihat gambaran kehidupan pekerja tambang emas. (2) Kritik Sumber terdiri dari kritik internal dan eksternal, yaitu dengan melakukan pengujian terhadap keaslian dan keaslian informasi, dan penulis telah membandingkan dengan sumber yang berbeda. (3) Interpretasi yaitu menafsirkan dan menghubungkan dengan fakta-fakta yang ada. (4) Penyajian hasil penelitian berupa Skripsi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2008-2013 penambangan emas dilakukan di Nagari Padang Laweh, yang mana pada tahun 2008 penambangan emas di sungai batang Ombilin mulai dilakukan dan kapal tambang emas semakin bertambah hingga tahun 2013. Pada tahun 2014 tambang emas di Nagari Padang Laweh sempat berhenti karena adanya Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2014 yang diberlakukan pada tahun tersebut. Pertambangan emas di sungai batang Ombilin termasuk pertambangan emas ilegal. Pada tahun 2015-2022 penambangan emas beroperasi lagi, walaupun kapal penambangan emas tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya dan emas yang didapatkan juga mulai berkurang, namun masyarakat Nagari Padang Laweh masih bertahan bekerja sebagai penambang emas hingga sekarang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sejarah - S1
Depositing User: Arlianis
Date Deposited: 23 Aug 2022 02:55
Last Modified: 23 Aug 2022 02:55
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/39260

Actions (login required)

View Item View Item