Model Pengembangan Rumah Pintar Pemilu sebagai Sarana Pendidikan Politik Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal (Studi di KPU Kota Bukittinggi dan KPU Provinsi Sumatera Barat)

Al Rafni, Al Rafni and Suryanef, Suryanef (2018) Model Pengembangan Rumah Pintar Pemilu sebagai Sarana Pendidikan Politik Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal (Studi di KPU Kota Bukittinggi dan KPU Provinsi Sumatera Barat). Project Report. Fakultas Ilmu Sosial UNP, Padang.

[img]
Preview
Text
1_465_lapakh_AlRafni2018FISUNP.pdf

Download (65kB) | Preview

Abstract

Salah satu program prioritas nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu membentuk Rumah Pintar Pemilu (RPP) di setiap provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Program ini dimulai tahun 2015 dengan pilot proyek 9 KPU provinsi dan 18 KPU kabupaten/kota. Tahun 2016 pilot proyek dilanjutkan pada 10 KPU provinsi dan diharapkan tahun 2018 seluruh provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia sudah memiliki RPP. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pendidikan politik melalui RPP belum optimal. Demikian juga halnya dalam pengelolaan RPP sehingga berdampak pada pola pendidikan politik berkelanjutan. Oleh sebab itu perlu disusun model pengembangan RPP sebagai sarana pendidikan politik berkelanjutan berbasis kearifan lokal. Untuk itu penelitian tahun I adalah : (1) menganalisis berbagai bentuk aktivitas pendidikan politik ; (2) menganalisis manajemen pengelolaan RPP ; (3) mengkonstruksikan model pengembangan RPP sebagai sarana pendidikan politik berkelanjutan berbasis kearifan lokal ; dan (4) menghasilkan : (a) buku pedoman pengelolaan RPP ; (b) buku pedoman materi pendidikan politik dan strategi pembelajarannya ; dan (c) buku panduan evaluasi RPP yang menyangkut panduan evaluasi penyelenggaraan pendidikan politik pada RPP dan evaluasi terhadap pengelolaan RPP. Sementara itu luaran yang ditagetkan pada tahun I adalah : (1) draf artikel ilmiah untuk jurnal nasional terakreditasi dan diupayakan submit, serta prosiding pada seminar nasional dan atau internasional ; dan (2) Hak Kekayaan Intetlektual (HKI) atas model pengembangan RPP yang dihasilkan. Sementara itu pada tahun II bertujuan untuk : (1) melakukan sosialisasi buku pedoman RPP yang menyangkut materi pendidikan politik dan strategi penyampaian pembelajaran politik melalui RPP serta buku pedoman evaluasi RPP kepada KPU sebagai penyelenggara RPP ; (2) melakukan uji kelayakan model pengembangan RPP sebagai sarana pendidikan politik berkelanjutan melalui reviu pakar ; dan (3) menghasilkan : (a) revisi model pengembangan RPP dan buku pedoman pengelolaan RPP ; (b) buku pedoman RPP yang menyangkut materi pendidikan politik dan strategi pembelajarannya, serta buku pedoman evaluasi RPP ; dan (c) artikel ilmiah publikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional, serta prosiding pada seminar nasional dan atau internasional. Metode penelitian adalah Research and Development (R&D) dengan tahapan berikut : analisis, desain, pengembangan, implementasi dan proses evaluasi. Model pengembangan dianggap komprehensif karena pada setiap tahapan dapat dievaluasi untuk menyempurnakan model (Morrison, Ross dan Kemp, 2010). Dengan ditemukannya model pengembangan berikut buku panduan diharapkan RPP dapat menjadi sarana pendidikan politik berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: J Political Science > JC Political theory
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - S1
Depositing User: Sudia Ajjronisa S.Sos.
Date Deposited: 07 Dec 2020 04:27
Last Modified: 07 Dec 2020 04:27
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/29025

Actions (login required)

View Item View Item