Kesadaran Hukum Masyarakat Kecamatan Tebo Tengah (Studi Kasus Pertambangan Emas)

Sakti, Eri (2020) Kesadaran Hukum Masyarakat Kecamatan Tebo Tengah (Studi Kasus Pertambangan Emas). Masters thesis, Universitas Negeri Padang.

[img]
Preview
Text
A_4_ERI_SAKTI_16230044_1032_2020.pdf

Download (881kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Tebo Tengah terhadap pertambangan emas, baik dalam masyarakat maupun pada pekerja pertambanngan emas itu sendiri. Pertambangan Emas merupakan penggalian isi perut bumi yang bisa menimbulkan pro dan kontra dalam dalam masyarakat dan lingkungan, serta menimbulkan dampak negatif dalam ekosistem kehidupan daerah aliran sungai. Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penambang emas tidak serta merta menjadi tolak ukur baik atau tidaknya kesadaran hukum masyarakat pertambangan emas di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Kesadaran hukum masayakat perlu adanya pembenahan untuk mencegah hal-hal negatif dalam lingkungan masyarakat sehingga dapat timbulnya lingkungan pergaulan yang harmonis, tentram, dan aman. J enis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kualitatitf dengan menggunakan metode deskriptif. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini yaitu pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan data secara maksimal terkait kesadaran hukum masyarakat terhadap pertambangan emas, seperti para pengusaha tambang, para pekerja tambang, tokoh masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data serta pengambilan kesimpulan dan verivikasi. Teknik pengujian keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi. Tingkat kesadaran hukum masyarakat petambang emas di Kecamatan Tebo Tengah masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan aktivitas pertambangan yang masih berlanjut, seperti pengerukan tebing sungai, pembuangan limbah oli, penggunaan zat merkuri dan pembayaran fee oknum. Faktor yang mendorong pelanggaran hukum pada masyarakat pertambangan emas di Kecamatan Tebo Tengah yaitu : faktor ekonomi, pendidikan, lapangan pekerjaan, harga emas yang tinggi, adanya beck up dari oknum penegak hukum dan rendahnya harga komoditi karet. Upaya yang penanggulangan pertambangan emas di Kecamatan Tebo Tengah yaitu : penyuluhan dan sosialissai, pencegahan dan penindakan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan perlu adanya pembinaan dan penyuluhan secara berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pertambangan emas di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. KataKunci : KesadaranHukum, Aktivitas, Pertambanganemas

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mutia Farida
Date Deposited: 11 Jun 2020 03:26
Last Modified: 11 Jun 2020 03:26
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/26817

Actions (login required)

View Item View Item