Retribusi Pemakaman Etnis Tionghoa di Bungus Teluk Kabung Padang (1989-2016)

Pratiwi, Novika Restu (2018) Retribusi Pemakaman Etnis Tionghoa di Bungus Teluk Kabung Padang (1989-2016). Skripsi thesis, Universitas Negeri Padang.

[img]
Preview
Text
A_02_Novika_Restu_Pratiwi_1306032_6721_2018.pdf

Download (110kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini menjelaskan tentang Retribusi Pemakaman Etnis Tionghoa yang berada di Bungus Teluk Kabung Kota Padang Tahun 1989 – 2016. Banyaknya kendala yang dihadapi oleh etnis Tionghoa tentang persoalan pemakaman dimulai sejak komplek pemakaman Tionghoa dipindahkan dari Gunung Padang ke Bungus Teluk Kabung. Salah satu kendala yang dihadapi oleh etnis Tionghoa adalah retribusi pemakaman yang tidak stabil, naik turunnya persoalan retribusi pemakaman etnis Tionghoa di Kota Padang menjadi topik peneltian ini. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode sejarah yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Studi pustaka dan kearsipan digunakan untuk mendapatkan data tertulis yang berkaitan dengan topik penelitian. Studi lapangan dilakukan dengan mewawancarai pihak-pihak yang terkait dengan penelitian yaitu wakil ketua Klenteng See Hin Kiong Kota Padang, Kepala UPTD TPU Bungus Teluk kabung, dan UPTD TPU Tunggul Hitam. Sumber dan informasi yang diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dikritik lalu diinterpretasikan. Selanjutnya historiografi yaitu penulisan dalam skripsi. Hasil penelitian ini adalah pada tahun 1989 Pemerintah Daerah Kota Padang sudah menyediakan tempat pemakaman untuk etnis Tionghoa di Bungus Teluk Kabun, ada dua lokasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kota Padang yang pertama yaitu tidak membayar dan yang kedua harus membayar, tetapi dalam pelaksanaannya yang tidak dibayar tidak sesuai dengan tradisi pemakaman etnis Tionghoa. Akhirnya etnis Tionghoa memilih tempat dimana lokasinya sesuai dengan tradisi pemakaman mereka walaupun mereka harus membayar. Pada mulanya komplek pemakaman etnis Tionghoa yang dibayar ini pada awalnya dibayar dengan harga yang standar, tetapi setelah Perda Nomor 11 tahun 2011 yang diberlakukan pada tahun 2012, maka etnis Tionghoa mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman karena harganya yang mahal yaitu dengan ukuran makam standar 1 x 2 meter tarifnya hanya Rp. 125 ribu untuk satu kuburan, ditambah biaya penguburan Rp. 375 ribu. Artinya untuk satu kali penguburan tarifnya hanya Rp. 500 ribu. Untuk etnis Tionghoa cenderung menghabiskan tanah mencapai 4 x 6 meter atau lebih 22 meter persegi. Kelebihan tanah tersebut tarifnya Rp 250 ribu per meter. Oleh sebab itu Retribusi Pemakaman etnis Tionghoa bisa mencapai Rp 5 sampai Rp 6 juta/dua tahun. Akibatnya muncul perubahan tradisi dari etnis Tionghoa, dimana mereka yang semulanya cenderung memakamkan keluarga mereka sehingga memilih untuk kremasi, karena kremasi ini dianggap meringankan biaya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sejarah - S1
Depositing User: Sudia Ajjronisa S.Sos.
Date Deposited: 13 Mar 2019 03:57
Last Modified: 13 Mar 2019 03:57
URI: http://repository.unp.ac.id/id/eprint/21282

Actions (login required)

View Item View Item